Kartu Keluarga ( KK )
Kartu Keluarga sudah bisa di buat kan oleh pelayanaan Desa Jayamukti silahkan warga Desa jayamukti yang mau mendaftarkan bisa ke RT setempat atau langsung ke Desa Jayamukti langsung ke kantornya
Membuat Kartu Keluarga ( KK )
Syarat Kartu Keluarga baru :
1. Mengisi formulir
2. Surat pengantar dari RT/RW
3. Foto copy KK lama
4. Jika penduduk baru harus menyerahkan surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota/Kab asal
Syarat Kartu Keluarga Menambah Anggota Keluarga :
1. Mengisi Formulir
2. Surat Pengantar dari RT/RW
3. Foto Copy KK lama
4. Jika penduduk baru berasal dari luar wilayah keleurahan setempat harus menyerahkan surat pindah dari Dinas Kependudukan Kota/Kab asal
5. Akta Kelahiran jika yang ditambahkan anak kandung
ABOUTME
Hi all. This is deepak from Bthemez. We're providing content for Bold site and we’ve been in internet, social media and affiliate for too long time and its my profession. We are web designer & developer living India! What can I say, we are the best..
0 comments:
Post a Comment